
dengan luas empat meter persegi.
Situs itu berdiri dengan seluruh sisi bangunan berdiri dinding setinggi dua meter lengkap dengan atap bangunannya. Memiliki tiga batu besar menyerupai yoni tanpa lingga, sebuah balok batu, dan belasan watu gong yang berfungsi sebagai landasan tiang bangunan yang terbuat dari batu andesit.
"Situs ini diperkirakan dibangun pada 500 tahun sebelum masehi. Berupa sebuah rumah panggung," kata Arkeolog Universitas Negeri Malang Dwi Cahyono kepada wartawan saat meninjau lokasi, Rabu (10/10/2012) sore.
Menurut Dwi, situs ini berdiri lintas masa, yakni masa pra sejarah hingga masa Hindu dan Budha masuk ke Pulau Jawa.
Keberadaan situs itu juga diperkirakan menjadi sebuah bangunan suci di masa Hindu bagi penganut sekte Siwa sebagai candi pemujaan. "Terbukti ditemukannya Arca Ganesha dan nandi yang sekitar kawasan situs," tutur Dwi.
Ia menambahkan, situs ini sempat terdata oleh Repporten Oudhkundige Commissie atau komisi purbakala yang berdiri di zaman kolonial sekitar Tahun 1907 silam. Dan didokumentasikan dalam sebuah buku yang mencatat temuan situs di Jawa dan Bali.
Kemudian, lanjut Dwi, dilakukan pendataan ulang oleh oude kondiger versellag di 1927. Hasil pendataan ulang itu menyebutkan kondisi situs masih tetap utuh tak berubah.
"Di masa kemerdekaan lahan menjadi milik perorangan sehingga sulit untuk ditelusuri kembali," sambung Dwi.
Situs itu berdiri dengan seluruh sisi bangunan berdiri dinding setinggi dua meter lengkap dengan atap bangunannya. Memiliki tiga batu besar menyerupai yoni tanpa lingga, sebuah balok batu, dan belasan watu gong yang berfungsi sebagai landasan tiang bangunan yang terbuat dari batu andesit.
"Situs ini diperkirakan dibangun pada 500 tahun sebelum masehi. Berupa sebuah rumah panggung," kata Arkeolog Universitas Negeri Malang Dwi Cahyono kepada wartawan saat meninjau lokasi, Rabu (10/10/2012) sore.
Menurut Dwi, situs ini berdiri lintas masa, yakni masa pra sejarah hingga masa Hindu dan Budha masuk ke Pulau Jawa.
Keberadaan situs itu juga diperkirakan menjadi sebuah bangunan suci di masa Hindu bagi penganut sekte Siwa sebagai candi pemujaan. "Terbukti ditemukannya Arca Ganesha dan nandi yang sekitar kawasan situs," tutur Dwi.
Ia menambahkan, situs ini sempat terdata oleh Repporten Oudhkundige Commissie atau komisi purbakala yang berdiri di zaman kolonial sekitar Tahun 1907 silam. Dan didokumentasikan dalam sebuah buku yang mencatat temuan situs di Jawa dan Bali.
Kemudian, lanjut Dwi, dilakukan pendataan ulang oleh oude kondiger versellag di 1927. Hasil pendataan ulang itu menyebutkan kondisi situs masih tetap utuh tak berubah.
"Di masa kemerdekaan lahan menjadi milik perorangan sehingga sulit untuk ditelusuri kembali," sambung Dwi.
